Selanjutnya, dr Purwati juga menjelaskan berbagai keunggulan dari terapi autologus stem cell bagi pengobatan DM tipe 2. Beberapa di antaranya yang pertama adalah aman karena autologus, sumber stem cell yang mudah didapat, penyimpanannya yang tidak sulit, hingga sifat stem cell itu yang tidak juga bisa menurunkan keadaan peradangan di tubuh.
Ancaman Bagi Orang yang Membatalkan Puasa Ramadan dengan Sengaja. Dari Abu Umamah Al-Bahiliy - Radhiallahu 'Anhu berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah -Shallallahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam bersabda: "Ketika aku sedang tidur, datanglah dua orang pria lalu memegang dua lenganku membawaku ke satu gunung yang kasar (tidak rata)".
Meninggalkan puasa Ramadan dengan sengaja tanpa uzur syari termasuk dosa besar yang pelakunya mendapat hukuman keras. Foto ilustrasi/ist. A A A. Puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap muslim dengan memenuhi syarat-syarat yaitu beragama Islam, baligh (sampai umur), berakal dan sehat.
Ancaman bagi yang Meninggalkan Puasa tanpa Alasan Syar'i Apabila terdapat seorang muslim tidak mau berpuasa dan tidak ada alasan syar'i, maka dia berada dalam ancaman berat dalam Islam. Orang tersebut dianggap telah melanggar sendi dasar dan pilar agama Islam.
Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bersabda, "Barangsiapa yang berbuka (tidak berpuasa) sehari di bulan Ramadlan tanpa mendapatkan rukhshoh (keringanan) dan juga tanpa adanya sakit, maka seluruh puasa yang dilakukannya selama setahun tidak dapat menimpalinya (membayarnya)." [HR.
Berikut beberapa hadis Nabi SAW yang menjelaskan kepada kita ancaman-ancaman bagi orang-orang yang meninggalkan ibadah puasa tanpa didasarinya alasan yang dibenarkan syariat: Klasifikasi Orang-Orang Yang Tidak Berpuasa Ramadhan Tanpa Uzur. Di samping itu, setidaknya orang-orang yang tidak berpuasa Ramadhan tanpa adanya uzur syar'i dapat
Syaikhul Islam, Ibn Taimiyyah berkata, "Bilamana orang yang muntah dianggap sebagai orang yang diterima 'udzurnya, maka apa yang dilakukannya adalah boleh hukumnya. Dengan begitu, dia termasuk kategori orang-orang sakit yang harus mengqadla puasa dan tidak termasuk pelaku dosa-dosa besar yang mereka itu berbuka (di bulan Ramadlan) tanpa 'udzur…"
Muntah dengan Sengaja Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang dipaksa muntah sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho' baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qada." Keluar Darah Haid dan Nifas
Keterangan ini menjelaskan makna : " Allah menggugurkan kewajiban puasa dari wanita hamil dan menyusu i" yang terdapat dalam hadits Anas yang lalu, yakni dibatasi " Kalau mengkhwatirkan diri dan anaknya " dia bayar fidyah tidak mengqadha. 7. Musafir Gugur Puasanya dan Wajib Mengqadha'.
. f8056jamf2.pages.dev/250f8056jamf2.pages.dev/29f8056jamf2.pages.dev/363f8056jamf2.pages.dev/376f8056jamf2.pages.dev/277f8056jamf2.pages.dev/190f8056jamf2.pages.dev/226f8056jamf2.pages.dev/246
ancaman bagi orang yang tidak puasa