PengertianSurat Jual Beli Tanah dan Fungsinya. Surat perjanjian jual beli tanah adalah dokumen yang memuat bukti transaksi atau perpindahan kepemilikan tanah yang dilakukan oleh pemilik tanah dan pembeli tanah. Dokumen ini diakui legalitasnya sebagai bukti transaksi jual beli tanah.
Suratperjanjian jual beli tanah adalah dokumen perjanjian antara penjual dan pembeli tanah. Pada dokumen tersebut terdapat berbagai hak dan kewajiban antara penjual dan pembeli dan memiliki kekuatan hukum yang cukup kuat. Fungsi Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
SURATKETERANGAN JUAL BELI TANAH Kami masing-masing yang bertanda tangan dibawah ini : I. Nama : Pxxxx Umur : 30 Tahun Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga Alamat : Jl. Mangga RT 01 LK II Kelurahan Pinang Jaya Kecamatan Kemiling - Bandar Lampung. PIHAK PERTAMA (I)/PENJUAL II. Nama : Sxxx Umur : 46 Tahun Pekerjaan : Swasta Alamat : Jl. Pulau Seribu Gg.